Selamat Datang Di Website
Pusat Pengembangan Bisnis
UIN Surakarta

Tentang Pusat Pengembangan Bisnis

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu ditetapkan organ pengelola Pusat Pengembangan Bisnis sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 529 Tahun 2023, ditetapkan pengurus inti Pusat Pengembangan Bisnis UIN Raden Mas Said Surakarta yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Manajer. Unit-unit usaha dalam pelaksanaan melalui skema KSM (kerjasama manajemen) dengan berbagai mitra perusahaan yang tertuang pada PKS (perjanjian kerjasama). Dengan unit naungan sebagai berikut :

1. SAID MEDIA PUSTAKA                               6. SAID EO
2. SAID TOUR & TRAVEL                                7. SAID QUA
3. SAID PROMOSINDO                                   8. SAID BOGA
4. SAID KONSTRUKSI DAN PROPERTI             9. SAID HOTEL
5. SAID MART

 

Info Terkini

Read More News

Produk Kami