Pelajari Pengelolaan Bisnis, PPB UINSAID Surakarta Kunjungi PPB UIN SUKA Yogyakarta

PPB-Rabu (31/05/2023). Pusat Pengembangan Bisnis UIN Raden Mas Said Surakarta berkunjung ke Pusat Pengembangan Bisnis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempelajari pengelolaan dan pengembangan bisnis lembaga serta mendukung income generating Badan Layanan Umum (BLU), khususnya pada layanan non akademik. Dalam kunjungan tersebut, tim Pusat Pengembangan Bisnis UINSAID yang terdiri dari Kepala, Manajer, dan Sekretaris didampingi oleh Mufti Arief Arfiansyah, M.Ak., Asiah Wati, M.E., dan Fitri Laela Wijayati, M.Si., selaku Tim Pengelolaan Keuangan BLU.

Kedatangan rombongan disambut oleh Izra Berakon, M.Sc., selaku Sekretaris Pusat Pengembangan Bisnis UIN SUKA dan Puji Sri Rahayu, S.E., selaku Staf Pengelola Barang Milik Negara. Dalam kesempatan tersebut, Izra menjelaskan beberapa tugas pokok dan fungsi dari Pusat Pengembangan Bisnis. Beliau juga menyampaikan target dan realisasi pendapatan PPB UIN SUKA, serta capaian kinerja yang harus dipenuhi dalam beberapa tahun ke depan. “Rencana kami, di 2023 ini akan ada One Stop Auto Service, semacam bengkel, cuci motor dan mobil, barbershop dan coffee shop.  Kemudian di 2024 nanti insya Allah kami merencanakan pendirian SUKA SPBU,” tuturnya. Setelah pemaparan lalu dilanjutkan dengan diskusi.

Helmi Haris, M.S.I., selaku Kepala PPB UINSAID mengawali dengan pertanyaan terkait apa saja unit bisnis yang ada diPPB UIN SUKA. Izra menyampaikan bahwa PPB UIN SUKA memiliki beberapa skema, ada Kerja Sama Operasional (KSO), dan Kerja Sama Manajemen (KSM). “Kami mengelola beberapa unit bisnis di sini. Ada Suka Merchandise di bidang ritel dan perdagangan, ada sport centre seperti lapangan futsal, tenis, dan badminton, ada kantin dan SUKA Resto, serta beberapa gedung untuk pertemuan, seperti multipurpose building, convention hall, dan gedung teatrikal,” jelasnya. “Selain itu, kami juga mengelola klinik pratama di kampus pusat, dan University Hotel di kawasan Maguwoharjo,” tutup Izra.

Septi Kurnia Prastiwi, M.M., selaku manajer PPB UINSAID juga sempat melontarkan pertanyaan terkait kantin yang ada di UIN SUKA. “Kantin kami terletak di ground floor Laboratorium Agama (Masjid). Skema kantin yang ada di sini adalah sistem sewa, dan dibayarkan secara tahunan,” tutur Puji. Beliau juga menekankan bahwa pihak penyewa harus sudah memiliki sertifikat halal untuk produk yang dijual. “Selain itu, antara penjual yang satu dengan yang lain juga tidak boleh menjual produk yang sama, dan wajib menggunakan AMDK resmi milik UIN SUKA. Ini dilakukan untuk mendukung semua pihak,” tambahnya lagi. (hh/ppb).