Petakan Potensi Bisnis, Pusat Pengembangan Bisnis Gelar Pertemuan Bersama Para Pimpinan dan Stakeholder

PPB-Selasa, (25/7/23). Pusat Pengembangan Bisnis UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan pertemuan dengan para pimpinan dan stakeholder dalam rangka pemetaan potensi bisnis yang ada di UIN Raden Mas Said Surakarta. Bertempat di Ruang Aula SBSN UIN Raden Mas Said Surakarta, acara ini mengundang Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Kepala Biro AUPK, Kepala Bagian Umum dan Akademik, para Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Kepegawaian dan Hukum, serta para Kepala Lembaga / Unit yang ada di UIN Raden Mas Said Surakarta. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti peralihan status UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi Badan Layanan Umum (BLU) sekaligus menjadi upaya mengoptimalisasi pendapatan BLU.        

Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, Dr. Helmi Haris, M.S.I., membuka acara sekaligus menyampaikan materi terkait tupoksi Pusat Pengembangan Bisnis, overview Pusat Pengembangan Bisnis di lingkungan PTKIN se Indonesia, dan kontrak kinerja BLU UIN Raden Mas Said Surakarta. Selain itu, beliau juga memaparkan bagaimana kondisi aset yang dimiliki, potensi pendapatan dari layanan pendidikan, sewa gedung, jasa layanan perbankan, penyediaan barang dan jasa, dan mekanisme kegiatan layanan bisnis.   “Hasil pemetaan awal kami, ada beberapa aset yang perlu direvitalisasi supaya lebih layak untuk disewakan sehingga memberikan pendapatan yang signifikan. Contohnya adalah Gedung Layanan Masyarakat (GLM), dan kantin sebelah lapangan tennis,” ungkap beliau. Dr. Helmi juga menyampaikan bahwa harga dari beberapa space perlu ditinjau ulang karena masih di bawah pasar. Selain itu perlu peningkatan promosi untuk beberapa aset baru di gedung SBSN seperti aula dan teater.

Setelah pemaparan oleh Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Beberapa tanggapan disampaikan oleh para Dekan. Tanggapan pertama disampaikan oleh Dr. M. Rahmawan Arifin, M.Si. “Sesuatu yang memiliki implikasi bisnis sebagai konsultan perlu juga di highlight. Sebagai contoh, di tempat lain ada yang menjadi konsultan pemilu, surveyor pilkada memiliki potensi besar,” tutur Dekan FEBI ini. Beliau juga menanyakan terkait pembagian tanggung jawab terkait persewaan ruangan yang dimiliki oleh fakultas. “Terkait dengan pendapatan yang kaitannya dengan keahlian di masing – masing fakultas, semua sudah tercantum di SK Tarif layanan bisnis dan berdasarkan masukan dari para stakeholder,” jawab Kepala Pusat Pengembangan Bisnis. Kemudian beliau juga mengungkapkan bahwa dalam skema persewaan ruangan milik fakultas, sudah diatur mekanisme sewanya dan ada komponen biaya operasional dalam tarif yang diberlakukan.

Tanggapan juga disampaikan oleh Dr. Sidik, M.Ag. “Supaya target lebih pasti, mungkin fakultas masing – masing perlu membuat persentase. Kemudian potensi pendapatan dari masing – masing fakultas juga bisa ditindaklanjuti, misalkan dengan membuat pelatihan tertentu sesuai keahlian” usul Wakil Dekan II bidang AUPK Fakultas Syariah ini.

Tanggapan terakhir kemudian disampaikan oleh Prof. Dr. Usman, M.Ag., selaku Wakil Rektor II Bidang AUPK. “Kita perlu menyamakan mindset terkait Badan Layanan Umum (BLU) supaya bisa berjalan dengan baik kedepannya.” Beliau juga berpesan bahwa semua bentuk bisnis bisa melalui Pusat Pengembangan Bisnis (PPB), jangan sampai bergerak sendiri – sendiri. Kita perlu belajar dari kasus di tempat lain, hal demikian menjadi masalah setelah diaudit. “Maka dari itu, diupayakan lewat PPB dengan skema yang transparan dan akuntabel agar kasus di luar tidak terjadi di sini. PPB pun baru tahap awal perjalanan, perlu penyempurnaan dan dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian.” tutup beliau. (hh/ppb)